Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidikan Kasus Penangkapan Direktur PT Pelindo III Diambil Alih Mabes Polri

Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS).

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyidikan Kasus Penangkapan Direktur PT Pelindo III Diambil Alih Mabes Polri
Surya/Fatkul Alamy
Barang bukti dari penggeledahan di ruang Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III yang diamankan polisi Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2016). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS).

Penyidikan kasus penangkapan RS yang diduga melakukan pungutan liar miliaran rupiah itu ditarik Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono yang datang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kasus ini diambil alih Mabes Polri sejak Rabu (2/12/2016) hari ini.

"Penyidikannya sekarang dilakukan Mabes, apa yang sudah dilakukan di sini (Polres Tanjung Perak) diserahkan ke Mabes. Termasuk barang bukti yang sudah diamankan," kata Argo di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/10/2016) pagi.

Seperti diketahui, tim gabungan satgas saber pungli dan dweling time Mabes dan Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap dan menggeledah ruang Direktur Operasional Pelindo III, Selasa (1/11/2016). (fat)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas