Ratusan Pengemudi Taksi Tagih Janji Ridwan Kamil Bubarkan Taksi Online
GPTB menuntut Pemerintah Kota Bandung menghentikan dan membubarkan aktivitas taksi berpelat nomor hitam di Kota Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan pengemudi taksi yang tergabung dalam Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB) berunjukrasa di Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (2/11/2016).
GPTB menuntut Pemerintah Kota Bandung menghentikan dan membubarkan aktivitas taksi berpelat nomor hitam di Kota Bandung.
GPTB menilai keberadaan taksi yang memanfaatkan aplikasi online dalam pengoperasiannya itu melanggar peraturan pemerintah.
Aktivitas taksi online itu beroperasi tanpa mematuhi peraturan yang dijalankan perusahaan taksi konvensional.
"Kami menindaklanjuti apa yang kami lakukan Maret kemarin, jika Wali Kota Bandung menyatakan tidak mengizinkan taksi grab dan uber (online)," kata Ketua GPTB, Tedi Nugraha, kepada wartawan di sela-sela aksi.
Tedi mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk membubarkan aktivitas taksi online di Kota Bandung.
Tak hanya melanggar aturan, tercipta persaingan ekonomi yang tidak sehat lantaran tarif taksi online lebih murah ketimbang taksi konvensional. Taksi online pun tidak terikat dengan ketentuan tarif.
"Kami sudah menunggu enam bulan agar Pemerintah Kota Bandung membubarkan taksi online. Tapi kenyataannya tidak ada dan puncaknya hari ini, kami melakukan aksi ini. Banyak yang sudah tidak tahan, karena jangankan untuk setoran, untuk makan sehari-hari saja sekarang sulit," kata Tedi. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.