Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Awal Terungkapnya Gudang yang Simpan Produk Ilegal

Barang-barang dibongkar dan didapati isinya jamu, obat, suplemen dan kosmetik ilegal dan pemeriksaan berlanjut dan di rumah ditemukan barang serupa

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Awal Terungkapnya Gudang yang Simpan Produk Ilegal
Tribun Bangka Belitung/Deddy Marjaya
Kapolda Babel Brigjen (Pol) Anton Wahono, Dirkrimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto, Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im dan Kepala BPOM Pangkalpinang Rossy Hertati menggelar pengungkapan obat dan kosmetik ilegal Kamis (3/11/2016). 

Lapses Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono  mengatakan penggrebekan gudang penyimpanan obat, jamu, suplemen dan kosmetika di Jalan Abdul Somad Kampung Keramat Pangkalpinang bermula dari informasi masyarakat.

Informasi menyebutkan adanya pengiriman obat, jamu, suplemen dan kosmetika melalui jalur jasa ekspedisi dalam jumlah besar.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengikuti pengiriman barang ke Hn dengan tujuan Jalan Abdul Somad Kampung Keramat sebanyak  14 koli.

Saat tiba dialamat anggota Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung dan BPOM langsung melakukan pengecekan.

Barang-barang dibongkar dan didapati isinya jamu, obat, suplemen dan kosmetik ilegal dan pemeriksaan berlanjut dan didalam rumah juga didapati barang serupa.

Hn mengaku dirinya hanya mengawasi dan pemiliknya adalah Sk.

Berita Rekomendasi

"Jadi anggota menindaklanjuti informasi masyarakat dengan membuntutui ekspedisi ke tujuan baru kita lakukan pengecekan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono, Kamis (3/11/2016)

Selain itu sejumlah barang lainnya sempat diamankan seperti rokok tanpa bea cukai tertulis tidak untuk dijual dan beberapa barang lainnya.

Namun setelah dicek rokok tersebut memiliki izin dan baru beredar untuk promosi di Pulau Bangka sehingga dikembalikan.

Total barang ilegal yang diamankan sebanyak 124 item berjumlah ribuan buah dengan berbagai kemasan.

Saat ini barang tersebut berada dalam pengawasan dan berada digudang milik BPOM Pangkalpinang.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas