Mengidap 'Kelainan', Suherman Curi Puluhan Pakaian Dalam Wanita Lalu Memakainya
Suherman diamankan setelah kedapatan mencuri puluhan potong celana dalam dan bra milik Merry Juniarti.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan pelaku pencurian pakaian dalam wanita, Suherman Raharja (41), Rabu (2/10/2016).
Suherman diamankan setelah kedapatan mencuri puluhan potong celana dalam dan bra milik Merry Juniarti (25) yang tinggal di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Kepada pihak kepolisian, Suherman mengaku tak dapat mengendalikan keinginan mencurinya lantaran memiliki libido yang terlampau tinggi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui melakukan tindakan pencurian. Pelaku menyatakan bahwa dia memiliki libido yang tinggi dan untuk menurunkannya dia harus memakai celana dalam yang dicuri (dipakai seperti memakai celana dalam) dan menggunakan bra seperti menggunakan masker," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Kamis (3/10/2016).
Informasi yang dihimpun, Suherman sudah beberapa kali melakukan pencurian di kediaman korban.
Pada saat hendak beraksi kembali, korban yang melihat Suherman langsung memergoki setelah Suherman mengambil 3 lembar celana dalam.
Korban saat itu juga dibantu rekannya langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada Polsek Denpasar Selatan.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti seperti 20 celana dalam dari berbagai merek, 20 buah bra, dan 3 buah lingerie (baju tidur wanita). Kasus ini masih kita dalami," tandas Bangkit.
Kejadian yang berkaitan dengan barang berharga wanita seperti ini, pernah terjadi juga di Banyuwangi.
Kaum hawa, khususnya tante-tante dan gadis dewasa di Banyuwangi resah.
Barang milik pribadi mereka yang paling rahasia, yakni celana dalam hilang misterius.
Pencurian barang berharga milik kaum hawa ini marak terjadi di beberapa wilayah Banyuwangi.
Setelah di Desa Kabat, Kecamatan Kabat diresahkan aksi maling usil itu, kini ibu-ibu muda di Lingkungan Lerek, Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro dibikin geger dengan hal serupa.
Padahal jarak antara dua kecamatan itu sekitar 35 Km.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.