Persis: Pemerintah Jangan Lagi Gagal Paham Sikapi Demo 4 November
Persis menyayangkan pemerintah dan Polri melihat aksi damai umat Islam dari kacamata politik. Padahal mereka menuntut Ahok diproses hukum.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) menilai pemerintah gagal memahami keinginan umat Islam yang berunjukrasa pada 14 Oktober 2016.
Kegagalan pemerintah tersebut pada akhirnya memicu umat Islam berkeinginan menggelar aksi damai Bela Islam Jilid II pada 4 november 2016.
“Pada dasarnya masyarakat sudah merasa cukup melakukan aksi pertama jika tuntuntan direspons pemerintah terutama Polri," ujar kata Wakil Ketua Umum Persis, Jeje Jaenuddin, di kantor PP Persis, Kota Bandung, Rabu (2/11/2016).
"Tapi kesan pemerintah seperti mengabaikan aspek nurani masyarakat sehingga dengan sendirinya timbul kembali dorongan untuk hadir ke Jakarta.”
Selain tidak merespon, pemerintah juga menganggap desakan masyarakat itu sebagai rekayasa politik yang berusaha menjatuhkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di pilkada Jakarta.
Menurut Jeje, gerakan Bela Islam jilid II merupakan keterpanggilan umat Islam yang ingin menuntut keadilan kepada pemerintah.
“Jadi pandangannya selalu dlihat secara politik. Pemerintah gagal paham kalau seperti itu. Memang pasti ada pihak yang ingin memanfaatkan ini, tapi umat Islam dari awal murni dan meminta ditegakkan hukum terhadap pelaku yang diduga menistakan agama,” beber dia.
Warga DKI Jakarta tak perlu khawatir dengan unjuk rasa 4 November 2016. Ia memastikan aksi akan berjalan damai dan tidak akan mengangkat isu suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara).
“Kegiatan ini tidak boleh dijadikan isu menakuti kalangan tertentu, makanya dari kalangan non-Muslim yang simpati terhadap gerakan ini silakan ikut serta. Tidak perlu dikhawatirkan dan menjadi kerusuhan SARA. Waspada tetap tapi kita bersaudara,” kata Jeje.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.