Dikalungi Pedang, Dayat tak Berkutik Sepeda Motornya Dibawa Kabur Pelaku Begal.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati keduanya tengah mempreteli sepeda motor (merobah bodi sepeda motor).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Jum'at (4/11/2016).
Keduanya ditangkap di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Pelaku yakni, Dedi Putra Bastian (23) residivis curanmor dan Iwan (30).
Informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com pengungkapan kedua pelaku berdasarkan penyelidikan dari laporan korban.
Polisi mendapati informasi pelaku yang berada di Jalan Pesisir.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati keduanya tengah mempreteli sepeda motor (merobah bodi sepeda motor).
Dengan barang bukti tersebut, keduanya dibawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih mengkonfirmasi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada dua orang tersangka.
"Kita masih dalami kasusnya termasuk mencari barang bukti sepeda motor yang dijual tersangka," terang Robinson.
Dari pemeriksaan awal tersangka, Dedi mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor.
Lima lokasi yang sisir oleh tersangka yakni Jalan Purnama, Kecamatan Marpoyan Damai, Jalan Kartama (Bukit Raya), Jondul Kecamatan Lima Puluh.
Selanjutnya di Jalan Lokomotif Kecamatan Lima Puluh serta Jalan Karet Senapelan.
Dikalungi Pedang
Sebelumnya tersangka Dedi beraksi di Jalan Riau pada Jum'at (4/11/2016) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.