Faidatun Curi Mobil Suaminya karena Kesal Sering Diusir
Faidatun sengaja meminta temannya mencuri mobil lantaran sakit hati dengan suami karena sering mengusirnya dari rumah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, berhasil meringkus otak pencuri mobil Toyota Kijang LGX Warna biru metalik dengan nomor polisi BG 1323 LC milik Parsudi (45), warga Dusun III Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Otak pelaku pencurian yang diamankan polisi tidak lain adalah istri sah Parsudi yakni Faidatun Nasiin binti Sodik (36).
Modus operandi yang dilakukan pelaku Faidatun Nasiin yakni dengan menyuruh seorang pria diduga selingkuhannya berinisial IB mengambil mobil suaminya yang tengah terparkir di depan klinik bersalin di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Beruntung petugas yang bergerak cepat membongkar kasus tersebut sehingga mobil curian belum sempat terjual dan otak pelaku pencurian berhasil diringkus.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Toyota Kijang LGX Warna biru metalik dengan nomor polisi BG 1323 LC.
Informasi yang dihimpun, pencurian mobil Parsudi yang dilakukan istrinya sendiri tersebut bemula ketika Parsudi melapor ke Polsek Prabumulih Timur mengaku kehilangan satu unit mobil di depan klinik bersalin Postu Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/111/XI/2016/SUM-SEL/PBM/SEK PBM Timur itu, Parsudi menuturkan jika mobil hilang ketika dibawa kerabat bernama Aris untuk mengantar istrinya melahirkan.
Selanjutnya, dia yang mengetahui istrinya di klinik lalu menyusul dan setelah proses persalinan selesai menanyakan kunci mobil kepada istri.
Namun kunci mobil tidak ada, begitu pun mobil kesayangannya telah lenyap dari parkiran klinik bersalin.
Mengetahui itu korban lalu melapor ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, jajaran petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui jika otak pencurian mobil tidak lain adalah istri dari korban.
Petugas kemudian meringkus pelaku Faidatun dan mengamankan barang bukti mobil.
Di hadapan petugas, Faidatun mengakui perbuatannya tersebut.
Dia sengaja meminta temannya mencuri mobil lantaran sakit hati dengan suami karena sering mengusirnya dari rumah.
"Saya sakit hati selain sering ngusir, juga sering menganiaya. Makanya saya rencanakan pencurian, tetapi malah ketahuan," kata ibu yang baru melahirkan itu dengan wajah sedih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanitreskrim, Apitu Rikiyanto Atmaja kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network) membenarkan penangkapan otak pelaku pencurian itu.
"Pelaku pencurian adalah istri korban sendiri, pelaku sebelumnya telah kita amankan. Namun dengan pertimbangan kemanusiaan karena pelaku baru melahirkan dan menyusui maka tidak kita tahan, namun proses sidik masih tetap dijalankan," tegasnya seraya mengatakan perbuatan pelaku masuk dalam pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.