Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

47 Anggota Kodam I/Bukit Barisan yang Dipecat, Tiga di Antaranya Perwira

Sebanyak 47 anggota TNI yang bertugas di jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 47 Anggota Kodam I/Bukit Barisan yang Dipecat, Tiga di Antaranya Perwira
Tribun Medan/Array A Argus
Praka Agus Alosius Purba, salah satu anggota TNI dari satuan Yonif 122/TS Brigif 7/RR yang dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat narkoba. Seragam dan baretnya dicopot oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dalam upacara resmi di Lapangan Benteng Medan, Senin (7/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 47 anggota TNI yang bertugas di jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).

Dari 47 anggota ini, tiga di antaranya merupakan perwira.

"Secara pribadi, saya tidak menghendaki adanya PDTH ini. Namun, demi tegaknya hukum, maka pemecatan harus dilakukan. Dan perlu diingat, bahwa tidak ada satu orang pun TNI dan PNS yang kebal terhadap hukum," kata Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang dalam arahannya saat memimpin upacara PDTH di Lapangan Benteng Medan, Senin (7/11/2016).

Menurut Tiopan, pemecatan yang dilakukan dalam upacara PDTH ini bukan semata-mata untuk mempermalukan prajurit.

Tetapi, ini merupakan peringatan agar para prajurit senantiasa memegang teguh janji dan sumpah yang telah diucapkan saat diterima sebagai TNI.

"Ini merupakan efek jera dan pelajaran bagi kita semua. Ketika TNI mendapat apresiasi dari masyarakat, tiba-tiba dirusak oleh oknum," katanya.

Berita Rekomendasi

Tiopan menegaskan, setelah upacara PDTH ini, jangan ada lagi prajurit yang terlibat tindak pidana. Ia berpesan, agar semua prajurit tetap mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dari data yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), 47 anggota yang di PDTH di antaranya:

Serma Samsul Anwar Harahap, anggota Kodim 0318/Ntn Korem 033/WP

Serka Mohammad Sadli, anggota Korem 031/WB

Sertu Togap Sitorus, anggota Korem 031/WB

Serda Sumarno, anggota Kodim 0207/Sml Korem 022/PT

Kopda Sunardi, anggota Korem 031/WB

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas