Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

47 Anggota Kodam I/Bukit Barisan yang Dipecat, Tiga di Antaranya Perwira

Sebanyak 47 anggota TNI yang bertugas di jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 47 Anggota Kodam I/Bukit Barisan yang Dipecat, Tiga di Antaranya Perwira
Tribun Medan/Array A Argus
Praka Agus Alosius Purba, salah satu anggota TNI dari satuan Yonif 122/TS Brigif 7/RR yang dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat narkoba. Seragam dan baretnya dicopot oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dalam upacara resmi di Lapangan Benteng Medan, Senin (7/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Sertu Sudarmono, anggota Korem 033/WP

Sertu Deni Leunardi, anggota Korem 031/WB

Sertu Iwan Fadliansyah, anggota Denjasa Ang I-44-13 Bekangdam I/BB

Serda Sugiarto, anggota Jurad Timhub Korem 031/WB

Koptu Syarifullah Sinaga, anggota Koramil 20 Kodim 0207/Sml Korem 022/PT

Kopda Medy Sukisno, anggota Kodim 0314/Inhil Korem 031/WB

Praka Suheri, anggota Yonkav 6/NK

Berita Rekomendasi

Praka Murdianto Siahaan, anggota Korem 033/WP

Pratu Ali Imran, anggota Korem 033/WP

Sertu Ismael, anggota Kodim 0304/Agam Korem 032/Wbr

Kopda Hartoyo, anggota Yonarhanudse 13/BS

Kopda Sumantel, anggota Denma Brigif 7/RR

Praka Agus Aliosius Purba, anggota Yonif 122/TS Brigif 7/RR

Pratu Roni Adrian Tanjung, anggota Kodim 0319/Mtw Korem 032/Wbr

Ke 47 anggota TNI yang bertugas di jajaran Kodam I/BB ini resmi dipecat.

Namun, dalam upacara PDTH, hanya satu orang yang dihadirkan guna pencopotan seragam secara simbolis. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas