Destrayani-Said, Pasangan Kelima yang Maju Pilkada Kota Pekanbaru
Mereka bisa ikut bertarung setelah Panwaslu merekomendasikan pasangan Destrayani-Said lolos untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akhirnya menetapkan pasangan Destrayani-Said sebagian pasangan calon kelima yang ikut pada Pilkada Pekanbaru tahun 2017.
Kepastian ini disampaikan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Pekanbaru, Senin (7/11/2016).
Pasangan Destrayani-Said melengkapi empat pasangan calon lainnya yang sudah terlebih dahulu ditetapkan oleh KPU.
Pasangan calon lainnnya Firdaus-Ayat, Ramli Walid-Irvan, Syahril-Said Zohrin, serta Herman Nazar-Dedi Warman.
"Prosesnya cukup melelahkan. Sampai ditetapkan kami masih menunggu," ujar Destrayani.
Perjuangan pasangan ini memang terbilang panjang.
Paska Said Usman Abdullah gagal pada saat tes kesehatan yang dari keterangan IDI Riau mengalami disabilitas, KPU Pekanbaru kemudian tidak meloloskan pasangan ini.
Tidak menyerah, pasangan ini kemudian mengajukan sengeketa Pilkada ke Panwaslu Pekanbaru.
Sampai pada sidang terakhir, Sabtu (5/11/2016) Panwaslu merekomendasikan pasangan Destrayani-Said lolos untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru periode 2017-2022.