Fatkur Rohman Patah Kaki Usai Berusaha Menjambret Dompet Ibu-Ibu
Tersangka yang mengalami patah kaki dirujuk ke RSUI Madinah dan dijaga ketat aparat kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Fatkur Rohman (41) alami patah kaki setelah upayanya menjambret Binti Masruroh (39), perempuan Desa Bulusari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang digagalkan.
Saat beraksi, pria asal dari Dusun Lumbang Krajan, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu jatuh terguling-guling dari sepeda motornya di sebelah utara SMPN 1 Kandangan, Jl Jombang Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Peristiwa berawal saat korban Binti Masruroh mengendarai sepeda motor nopol S 3630 ZU dengan membonceng anaknya.
Setiba di Jl Jombang, dari arah belakang tiba-tiba muncul sepeda motor bernopol N 5721 QL yang dikendarai pelaku.
Saat sudah semakin dekat, dari arah kiri tersangka berusaha merampas dompet yang oleh korban ditaruh di bagasi depan.
Mengetahui ada penjahat yang hendak mengambil dompetnya, korban kemudian berontak untuk mempertahankan.
Pemberontakan ini menyebabkan stang kemudi dua sepeda motor itu saling bersinggungan dan menyebabkan kedua pengendaranya terjatuh.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada telapak tangan sebelah kiri, sedangkan pelaku mengalami patah kaki sebelah kanan.
Kapolsek Kandangan AKP Eko P Sanosin menjelaskan, tersangka yang mengalami patah kaki dirujuk ke RSUI Madinah.
"Selama di rumah sakit tersangka mendapat penjagaan dua petugas kepolisian dan tangannya diborgol dengan dipan tempat tidur," katanya.
Sedangkan korban yang mengalami luka lecet pada telapak tangan sebelah kiri dirawat di RSI Siti Halimah serta menjalani rawat jalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.