Pejabat Pemkab Malang Pernah Akui Memakai Uang Memeras untuk Pesta Makan
Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi satu kali mengakui uang hasil memeras guru untuk pesta makan bareng atasannya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Aflahul Abidin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang Suwandi mengakui uang hasil pemerasan dipakai untuk ‘makan-makan’ dengan orang-orang kantor.
Pernyataan itu dicabut dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, usai pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna, di Polres Malang Kota, Senin (7/11/2016).
"Pertama (pemeriksaan) mengatakan dana buat 'makan-makan'. Lalu dicabut," kata Tatang.
Pemanggilan Bupati Malang Rendra, kata dia, untuk klarifikasi. Pasalnya, korban pemerasan kepada polisi mengatakan permintaan yang dilakukan Suwandi untuk diberikan kepada para atasannya.
Setelah memanggil delapan orang saksi dari Pemkab Malang, polisi akan memanggil 10 saksi lain dari unsur yang sama. Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke masing-masing calon saksi.
"Nanti kita kembangkan lagi. Kita tak bisa berspekulasi. Nanti lihat perkembangan seperti apa," kata Tatang menjawab pertanyaan tentang kemungkinan Rendra dipanggil kembali.