Rumah Bandar Narkoba yang Digerebek Terpasang Kunci Pintu Digital
Personel Jatanras Polresta Pontianak menemukan sebanyak 18 kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Personel Jatanras Polresta Pontianak menemukan sebanyak 18 kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu, di rumah nomor 62 Gang Amal, RT 002/ RW 001, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 18.34 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), sebanyak 18 paket diduga berisi sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam ban cadangan (serep).
Ada dua ban yang telah terbelah turut diamankan personel Jatanras dari rumah tersebut, termasuk 18 paket sabu dan dua orang pria.
Pantauan Tribun, di depan rumah terparkir satu unit mobil Toyota Fortuner B 11 DIH warna putih.
Sementara di bagian dalam, langit-langit ruang tamu terdapat hiasan lampion tergantung.
Ada yang menarik perhatian Tribun. Sistem kunci pintu rumah tak berpenghuni tersebut menggunakan teknologi yang cukup baik.
Di pintu depan rumah bertingkat dua ini, telah terpasang kunci dengan sistem digital merek Yale.
Yang diduga memang dipersiapkan penghuni rumah, sehingga setiap orang yang akan masuk ke dalam rumah, harus menekan sejumlah angka seri tertentu.
Untuk masuk lebih ke dalam, harus melewati lorong pendek.
Di dalam dua ban inilah tempat bandar narkoba Gang Amal sembunyikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 kilogram, setelah diamankan ke Mapolresta Pontianak, Senin (7/11/2016) dini hari. TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Tepat di belakang ruang tamu, atau jika dari lorong berada di sebelah kiri, terdapat sebuah kamar yang tak begitu luas, namun tidak ada perabotan apapun di dalamnya.
Jika masuk lebih ke dalam, sebelum menemukan dapur, harus melintasi ruang tengah terlebih dahulu. Namun di ruang tengah maupun dapur ini juga tidak ada perabotan apapun.
Searah dari dapur, ada jalur pintu masuk ke garasi. Di sana terparkir satu unit mobil Toyota Fortuner B 1561 SJF warna silver.
Pada bagian depannya terlihat kap yang telah terbuka.
Sementara di kabin depan, tepat di bawah stir terlihat multitester digital tergeletak di bawah pedal gas, kabel terlihat terurai dari atasnya. Di kursi pengemudi ada satu pelat mobil KB 1340 HS.
Tak lama, sejumlah personel Jatanras mengunci pintu rumah tersebut dan memasang garis polisi.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait.