Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 PNS Terima Suap Terkait Proses Tender Proyek

Terbukti terima suap, 2 oknum pegawai negeri sipil Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JANEPONTO - Terbukti terima suap, 2 oknum pegawai negeri sipil Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Oknum PNS ini ditangkap sesaat setelah keduanya menerima suap dari salah seorang kontraktor proyek pengerjaan pemasangan paping blok Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto.

Di depan penyidik kepolisian, kedua pegawai ini mengaku mereka menerima uang 3 juta rupiah untuk memperlancar proses pelelangan tender proyek yang berasal dari anggaran dana alokasi khusus sebesar 360 juta Rupiah.

Jika terbukti melakukan suap, keduanya terancam pemecatan sebagai pegawai negeri sipil.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas