Meski Melawan, Rumah Warga Akhirnya Dibongkar Paksa
Amarah warga hanya menunda waktu saja. Pada akhirnya puluhan petugas Satpol PP Deliserdang menggusur puluhan rumah mereka.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Amarah warga hanya menunda waktu saja. Pada akhirnya puluhan petugas Satpol PP Deliserdang menggusur puluhan rumah mereka.
Warga Jalan Kolam, Dusun III, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, yang bersengketa dengan pengembang MMTC harus pasrah melihat rumahnya dibongkar paksa.
Muncul di awal perlawanan sejumlah ibu-ibu untuk menghalangi petugas Satpol PP Deliserdang, dengan merebahkan tubuh mereka di depan rumah yang baru saja dibangun.
"Jangan kalian sentuh rumahku ini pak. Biar aku sendiri yang bongkar. Aku berutang untuk membuat rumah ini," teriak boru Siahaan sambil menangis di depan rumahnya, Selasa (8/11/2016).
Boru Siahaan yang tidak terima dengan pembongkaran ini meminta dirinya untuk dimartil. Melihat si ibu mengamuk, petugas wanita Satpol PP langsung mengamankannya.
"Jangan kalian sentuh pak! Mati pun jadi aku di sini. Binatang kalian semua!" teriak boru Siahaan meluapkan emosinya sambil menangis.
Sebelum pembongkaran pemerintah setempat sempat membacakan surat keputusan. Dalam surat keputusan itu, rumah warga di atas lahan seluas 5300 meter persegi dianggap liar.
Lantaran dianggap menyalahi peraturan, bangunan milik warga terpaksa dirobohkan. Warga tetap mengklaim tanah itu adalah milik mereka.
Sebab, warga sudah puluhan tahun mendiami tanah tersebut. Belakangan, pengembang dari MMTC mengklaim tanah itu adalah miliknya.