Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Negara Hongkong Tertangkap Selundupkan Tiga Jenis Burung Dilindungi

Dari 34 burung yang coba diselundupkan Wong, tiga jenis masuk kategori burung langka dan dilindungi.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Negara Hongkong Tertangkap Selundupkan Tiga Jenis Burung Dilindungi
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Wong, warga negara asal Hongkong, ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi. TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dari 34 burung, ada tiga jenis dilindungi yang coba diselundupkan Wong, warga negara asal Hongkong yang ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Selasa (8/11/2016).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana, mengatakan 34 burung itu terdiri 9 jenis dengan 3 di antaranya termasuk APPX I atau jenis burung yang dilindungi.

"Tiga jenis yang masuk kategori dilindungi itu adalah Kakaktua Govini, Luntur Jawa dan Colibri. Total ada 15 ekor," jelas Wisnu kepada Tribun Jogja.

Sementata jenis burung lain yang diamankan adalah jenis Srindit, Penthet Albino, Kutilang Mas, Pleci, Rio Rio dan Decu.

Kondisi burung-burung tersebut diakuinya dalam kondisi baik dan sekarang dalam perawatan balai kecuali seekor burung Srindit yang sudah mati.

"Sementara baru tiga itu yang dilindungi, kita masih koordinasikan lagi dengan BKSDA," ia menambahkan, pelaku sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas