Delapan Tahun Tinggal di Malaysia Tanpa Paspor, Keluarga Ini Dideportasi
Mereka menjadi bagian 48 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang di deportasi pemerintah Malaysia dari Pos Lintas Batas Negara Entikon
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Sebanyak 48 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang di deportasi pemerintah Malaysia dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, tiba di Dinas Sosial Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 17.27 WIB.
Beberapa saat setelah tiba, para TKIB lantas dibariskan sesuai daerah masing-masing.
Tampak tiga anak-anak, yang terdiri dari dua anak perempuan dan satu anak laki-laki terlihat berada di barisan TKIB asal Kalbar.
TKIB yang berjenis kelamin laki-laki sebagian terlihat berambut cepak.
Sementara sebagian lagi, rambutnya tampak sudah agak lebih lebat tumbuhnya.
Satu keluarga asal Desa Berinang Mayun, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Dina (23) tampak membawa serta dua anak perempuannya bernama Rossa (5) dan Dodaling (6) serta satu anak laki-laki bernama Silman (7).
"Saya ikut suami, anak-anak saya ini lahirnya memang di Malaysia," ungkap Dina didampingi suaminya, Irni Eggal (26).
Bersama suami dan anak-anaknya, Dina dideportasi kembali ke tanah air.
Ia berkisah tanpa menggunakan paspor mereka nekat berangkat ke Malaysia bersama suaminya.
"Kami ditangkap sewaktu lagi di rumah sewa (kontrakan), kami lagi tidur langsung dirazia, dikepung makanya kami tidak dapat lari lagi, anak-anak pun sudah tidur nyenyak," jelasnya.
Sewaktu berangkat bersama suaminya, Dina bekerja di sebuah restoran di Miri, Malaysia dengan upah sebesar RM 40 perhari.
Sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dengan upah sebesar RM 50.
"Kami berangkat berdua tahun 2006 itu sama-sama. Kalau sekarang gajinya suami saya RM 55 terus naik pas lebaran RM 60 perhari," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.