Ini lho Peralatan-peralatan Dimas Kanjeng yang Digunakan untuk Menipu
Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga menggunakan berbagai peralatan untuk mengelabui korban serta pengikutnya. Polisi sudah merilis beberapa di antaranya
Penulis: Robertus Rimawan
Polda Jatim lebih dulu menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.
Ahmad Zubairilah yang diminta Dimas Kanjeng untuk membeli semua peralatan untuk menipu para pengikutnya.
Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.
"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.
Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.
Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu. "Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia. (*)