Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan

Dicky mengutarakan, tindak pidana yang disangkakan mengenai kelalaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kedokteran

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Ruangan cuci darah Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, disegel polisi. Satu orang pasien meninggal dunia ketika menjalani cuci darah, mesinnya mati akibat lampu padam pada Selasa (18/10/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung meningkatkan status perkara kematian pasien Rumah Sakit Bumi Waras, Bramanto ke tingkat penyidikan.

Bramanto meninggal dunia saat cuci darah di Rumah Sakit Bumi Waras.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, penyidik sudah gelar perkara mengenai laporan kakak Bramanto, Enriko.

“Kesimpulannya dalam laporan ini ada tindak pidana sehingga ditingkatkan ke penyidikan,” ujar dia, Kamis (10/11/2016).

Dicky mengutarakan, tindak pidana yang disangkakan mengenai kelalaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kedokteran.

Biarpun sudah ditingkatkan ke penyidikan, Dicky mengatakan, penyidik belum menentukan siapa tersangkanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengutarakan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan.

Selama proses penyelidikan, tutur dia, penyidik memeriksa 20 saksi.

Para saksi ini, kata Dicky, akan kembali diperiksa di tingkat penyidikan.

Dicky mengutarakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

“Ahli ini akan dimintai keterangan seputar prosedur penanganan pasien di rumah sakit dan soal penyebab kematian korban,” tutur dia.

Pasien Rumah Sakit Bumi Waras bernama Bramanto (45), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, meninggal dunia saat menjalani proses cuci darah, Selasa (18/10/2016) pagi.

Bramanto menghembuskan nafas terakhir karena mesin cuci darahnya mati saat listrik padam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas