Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan

Dicky mengutarakan, tindak pidana yang disangkakan mengenai kelalaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kedokteran

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Ruangan cuci darah Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, disegel polisi. Satu orang pasien meninggal dunia ketika menjalani cuci darah, mesinnya mati akibat lampu padam pada Selasa (18/10/2016) pagi. 

Enriko (46), kakak Bramanto, mengatakan, adiknya adalah pasien penyakit ginjal yang dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras sejak Jumat malam.

Menurut Enriko, dokter Gufron yang menangani menyuruh Bramanto menjalani cuci darah.

"Sejak dirawat Jumat malam kondisinya semakin membaik," ujar Enriko, Selasa (18/10/2016).

Pada pagi harinya, sesuai arahan dokter Gufron, Bramanto menjalani cuci darah di ruang hemodialisa sekitar pukul 9.30 wib.

Baru berjalan 15 menit, kata Enriko, mesin cuci darah mati karena listrik padam.

Di ruang yang sama, ada sembilan mesin cuci darah lainnya namun tidak mati. Ini dikarenakan, UPS nya masih menyala.

"Ternyata UPS di mesin cuci darah adik saya rusak. Sehingga ketika listrik padam, mesin ikut mati," ujar Enriko.

Berita Rekomendasi

Lima menit setelah mesin cuci darah mati, Enriko yang saat itu ada di ruangan hemodialisa, melihat detak jantung Bramanto sudah tidak ada.

Yang sangat disesalkan Enriko, tidak ada dokter yang berupaya menolong adiknya ketika anfal.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas