Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan

Dicky mengutarakan, tindak pidana yang disangkakan mengenai kelalaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kedokteran

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Lampung Tingkatkan Status Perkara Kematian Pasien Cuci Darah ke Penyidikan
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Ruangan cuci darah Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, disegel polisi. Satu orang pasien meninggal dunia ketika menjalani cuci darah, mesinnya mati akibat lampu padam pada Selasa (18/10/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung meningkatkan status perkara kematian pasien Rumah Sakit Bumi Waras, Bramanto ke tingkat penyidikan.

Bramanto meninggal dunia saat cuci darah di Rumah Sakit Bumi Waras.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, penyidik sudah gelar perkara mengenai laporan kakak Bramanto, Enriko.

“Kesimpulannya dalam laporan ini ada tindak pidana sehingga ditingkatkan ke penyidikan,” ujar dia, Kamis (10/11/2016).

Dicky mengutarakan, tindak pidana yang disangkakan mengenai kelalaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kedokteran.

Biarpun sudah ditingkatkan ke penyidikan, Dicky mengatakan, penyidik belum menentukan siapa tersangkanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengutarakan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan.

Selama proses penyelidikan, tutur dia, penyidik memeriksa 20 saksi.

Para saksi ini, kata Dicky, akan kembali diperiksa di tingkat penyidikan.

Dicky mengutarakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

“Ahli ini akan dimintai keterangan seputar prosedur penanganan pasien di rumah sakit dan soal penyebab kematian korban,” tutur dia.

Pasien Rumah Sakit Bumi Waras bernama Bramanto (45), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, meninggal dunia saat menjalani proses cuci darah, Selasa (18/10/2016) pagi.

Bramanto menghembuskan nafas terakhir karena mesin cuci darahnya mati saat listrik padam.

Enriko (46), kakak Bramanto, mengatakan, adiknya adalah pasien penyakit ginjal yang dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras sejak Jumat malam.

Menurut Enriko, dokter Gufron yang menangani menyuruh Bramanto menjalani cuci darah.

"Sejak dirawat Jumat malam kondisinya semakin membaik," ujar Enriko, Selasa (18/10/2016).

Pada pagi harinya, sesuai arahan dokter Gufron, Bramanto menjalani cuci darah di ruang hemodialisa sekitar pukul 9.30 wib.

Baru berjalan 15 menit, kata Enriko, mesin cuci darah mati karena listrik padam.

Di ruang yang sama, ada sembilan mesin cuci darah lainnya namun tidak mati. Ini dikarenakan, UPS nya masih menyala.

"Ternyata UPS di mesin cuci darah adik saya rusak. Sehingga ketika listrik padam, mesin ikut mati," ujar Enriko.

Lima menit setelah mesin cuci darah mati, Enriko yang saat itu ada di ruangan hemodialisa, melihat detak jantung Bramanto sudah tidak ada.

Yang sangat disesalkan Enriko, tidak ada dokter yang berupaya menolong adiknya ketika anfal.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas