Ada Info Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang di Bawah Pengaruh Miras, Ini Klarifikasi Polda Jateng
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menembak ketiga korban dari SMK N 4 Semarang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menembak tiga siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah.
Penembakan terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ketiga korban adalah GRO (17) meninggal dunia.
Serta dua temannya AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada.
Mereka berdua selamat.
Polisi menuding ketiga korban sebagai kelompok gangster "Pojok Tanggul" yang melakukan penyerangan ke Aipda Robig.
Penembakan diduga dilakukan karena mereka tak terima dibubarkan anggota dari Satuan Narkoba yang saat itu gangster "Pojok Tanggul" tawuran dengan gengster 'Seroja'.
"Ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba, Aipda Robig mengambil tindakan," ujar Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, dalam rilis yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Polisi Diisukan Mabuk Saat Menembak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024) membantah isu yang menyebutkan Aipda Robig Zaenudin mabuk di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penembakan.
"Anggota itu mau pulang ke rumah lalu melintas ada kelompok kreak (gangster)," katanya dikutip dari Tribun Jateng.
"Nihil kalau disebut mabuk itu nihil. Jadi anggota itu akan pulang ke rumah dan melintas ada kelompok kreak (gangster)," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Terkait potensi pelanggaran prosedur tindakan penembakan oleh Aipda Robig, saat ini masih dalam penyelidikan oleh Paminal Propam Polda Jateng.
"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng. (menembak di atas motor dan tembakan peringatan) Itu nanti kita sampaikan diproses penyelidikan," tegas Artanto.