Ada Info Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang di Bawah Pengaruh Miras, Ini Klarifikasi Polda Jateng
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menembak ketiga korban dari SMK N 4 Semarang.
Editor: Hasanudin Aco
Polisi juga menanggapi terkait informasi penyebab kasus penembakan polisi ke pelajar yang dipicu senggolan motor bukan karena kasus tawuran atau gangster.
"Informasi tersebut masih proses penyelidikan," kata Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang terletak di sekitar jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan dan kroscek dengan saksi-saksi yang ada," lanjut dia.
Hingga saat ini proses pemeriksaan Aipda R dilakukan oleh Propam Polda Jateng.
Pelaku juga dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan.
Propam Polri Janji Transparan
Kasus penembakan seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang dilakukan oleh oknum polisi kini ditangani Divisi Propam Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut insiden ini dengan objektivitas.
"Tadi malam sudah di-update. Yang penting semua kita transparan, objektif, dan melibatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," ujar Abdul Karim di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan laporan terkait kasus ini telah diterima.
Namun, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan evaluasi dan analisis sebelum mengumumkan hasilnya.
"Nanti perkembangannya akan kita sampaikan. Nanti ya, sabar. Pak Kadiv Propam sedang kumpulkan bahan. Nanti kita update, di evaluasi analisis nanti akan kita sampaikan," tegas Sandi.
Komnas HAM Bilang Tak Manusiawi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.