Subagio Dibuat Bingung Status Anaknya, Dua Kali Tes DNA Hasilnya Berlawanan
Kedatangannya ke Bali kemarin adalah kali ketiga untuk mengurus hasil tes DNA yang ia jalani bersama istri dan seorang bayi pada 31 Agustus lalu.
Editor: Wahid Nurdin
Alit menerangkan, pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh RSUP Sanglah bersifat non litigasi.
Itu berarti hasil pemeriksaan bukan untuk digunakan bagi keperluan hukum.
Disebutkan, hasil uji DNA itu juga sudah ada, dan keluar pada September lalu.
Namun, Alit menyarankan pada Subagio untuk melanjutkan pemeriksaan DNA lagi di tempat yang lebih baik agar hasil yang didapat lebih akurat.
"Sudah ada hasilnya, besok (hari ini, red ) saja ya informasinya," ujar Alit yang enggan menjelaskan hasil DNA milik Subagio.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.