30 Tahun Jadi Guru Honorer, Euis Tak Menyangka Dapat Rp 50 Juta
Selama 30 tahum Euis menjadi guru honorer. Ia pernah merasakan dapat gaji Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta. Sebentar lagi ia dapat Rp 50 juta.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Euis Maryati (58) sudah 30 tahun berprofesi sebagai guru bahasa Sunda di SMP Negeri 1 Purwakarta, Jawa Barat.
Selama itu juga statusnya belum sebagai pegawai pemerintah. Sejak jadi pegawai non-PNS, ia berulangkali mengikuti ujian, tapi gagal melewati serangkaian tes.
"Sudah terlanjur senang mengajar, merasa mampu dan senang bertemu para murid. Jadi, saya istikamah menjalani guru meski belum diangkat jadi PNS," ujar Euis usai mengikuti peringatan Hari Pahlawan di Purwakarta, Kamis (10/11/2016).
Selama menjadi guru ia pernah menerima honor dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu. Kini, upahnya yang ia terima tidak lebih dari Rp 2 juta.
"Gaji saya sekarang Rp 1,1 juta. Awalnya malah kecil banget di angka Rp 100 ribu," cerita perempuan bertudung itu kepada Tribun Jabar.
Pemkab Purwakarta tidak bisa berbuat banyak melihat ihwal nasib status PNS Euis dan ratusan guru honorer lainnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Purwakarta pada APBD 2017 menganggarkan Rp 50 juta bagi Euis yang telah mengabdi selama 30 tahun.
"Angka yang besar sekali soalnya selama puluhan tahun belum pernah dapat penghasilan segede itu. Dalam setahun kalau ditotalkan tidak segede itu, sekarang tiba-tiba dapat segede itu," ujar Euis.
Di tempat lain, alokasi untuk guru yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun dianggarkan tahun depan.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran kadeudeduh bagi 801 pegawai non PNS yang terdiri dari guru dan penjaga sekolah. Nanti dianggarkan di APBD 2017," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Purwakarta, Purwanto..
Pemberian uang santunan diklasifikasikan untuk sejumlah pegawai non PNS sesuai masa kerja. Seperti pegawai non PNS di atas 30 tahun akan mendapat santunan Rp 50 juta. Di rentang 15 sampai 20 tahun mendapat Rp 25 juta.
"Dan mereka yang baru bekerja selama 10-15 tahun akan mendapatkan uang kadeudeuh tersebut sebesar Rp 15 juta," ujar Purwanto.
Menurut dia, hingga kini 800-an pegawai non PNS belum diangkat jadi PNS meski telah bekerja puluhan tahun tanpa upah yang layak. Dari jumlah itu, mayoritas adalah guru honorer.