30 Tahun Jadi Guru Honorer, Euis Tak Menyangka Dapat Rp 50 Juta
Selama 30 tahum Euis menjadi guru honorer. Ia pernah merasakan dapat gaji Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta. Sebentar lagi ia dapat Rp 50 juta.
Editor: Y Gustaman
"Belum diangkat alasannya faktor usia dan saat ikuti testing tidak lolos. Tapi bicara pengabdian tentu saja mereka penuh pengabdian," ujar Purwanto.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tengah memproses pembahasan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengusulkan agar pegawai non PNS yang telah bekerja lama otomatis jadi PNS.
Menurut dia banyak kasus pegawai non PNS mengabdi lama ketika tes gagal namun dipekerjakan kembali. Meski begitu, kontrak kerja mereka juga dinilainya tidak jelas.
“Kalau mereka tidak dikatakan kompeten kenapa juga dikontrak berulangkali, artinya kan tenaga dan pikiran mereka memang dibutuhkan. Sehingga karena dibutuhkan, pegawai non PNS yang bekerja puluhan tahun di revisi UU ASN harus diakomodir," ujar Rieke melalui ponselnya.
Hal senada dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut dia, Euis akan kesulitan saat mengikuti tes PNS. Apalagi, jika diberi ujian matematik, sains hingga biologi.
"Diskriminatif kalau begitu. Bu guru Euis ini berpengalaman mengajar bahasa Sunda, kalau tes dikasih soal hitungan ya susah. Makanya, saya sih cenderung orang-orang yang mengabdi lama ini harus langsung diangkat jadi PNS, apalagi jika berkualitas," ujar Dedi.