Selewengkan Dana Untuk Warga Miskin, Seorang Kades di Tasikmalaya Diangkut Polisi
Dari total dana RTLH bantuan Pemprov Jabar tahun 2014 sebesar Rp 200 juta yang disalurkan hanya sekitar Rp 82 juta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Diduga melakukan korupsi dana bantuan rumah tidak layal huni (RTLH), Kepala desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Nandang, diamankan polisi.
Bahkan kasusnya mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaparna.
Tak hanya Nandang yang ditahan, tapi juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sirnagalih, Kustiawan, yang juga diduga sama-sama menikmati dana RTLH tahun 2014.
Dari total dana RTLH Rp 200 juta yang diduga dikorupsi mencapai Rp 118 juta.
Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Wadi Sa'bani, usai acara tabur bunga di TMP KHZ Mustofa, Singaparna, Kamis (10/11/2016), mengungkapkan, temuan adanya dugaan korupsi dana RTLH berawal dari infornasi warga.
"Setelah info itu kami kembangkan ternyata benar ada dugaan korupsi," kata Kompol Wadi.
Dari total dana RTLH bantuan Pemprov Jabar tahun 2014 sebesar Rp 200 juta yang disalurkan hanya sekitar Rp 82 juta.
"Data itu sudah ditunjang bukti-bukti," imbuh Wadi.
Dari hasil pengembangan penyelidikan di Mapolres, Nandang mendapat jatah paling besar yaitu Rp 103 juta.
Sementara Kustiawan hanya kebagian Rp 15 juta.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa Kustiawan diangkat langsung jadi Ketua LPM oleh Nandang.
Padahal saat itu masih ada Ketua LPM yang masih aktif.
Nandang mengelak telah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dana sebesar Rp 118 juta rencananya akan dibagikan kepada warga kurang mampu yang tidak kebagian.
"Saya siap mempertanggungjawabkannya. Nanti di pengadilan akan saya ungkapkan," ujarnya sebelum naik mobil tahanan. (stf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.