Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Banyak Beredar di Bali
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar, Endang Widowati, mengungkapkan banyaknya obat ilegal yang ditemukan di Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, Endang Widowati, mengungkapkan banyaknya obat ilegal yang ditemukan di Bali.
Dari obat ilegal tersebut, paling banyak didominasi oleh obat kosmetik dan obat-obatan tradisional.
"Di Bali masih ditemukan obat tradisional ilegal, termasuk sekarang sedang proses hukum. Untuk di Bali paling banyak dari bahan kosmetik dan obat tradisional," kata Endang di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Renon, Denpasar, Bali, Minggu (13/11/2016).
Dia meminta masyarakat Bali harus memahami cara membedakan obat ilegal dan obat palsu.
Obat ilegal yakni obat-obatan yang tidak memiliki izin edaran.
Sedangkan obat palsu yakni obat-obatan yang diproduksi tanpa seizin BBPOM.
"Kalau tidak ada izin edarnya itu dinamakan ilegal, sedangkan yang dimaksud palsu itu adalah diproduksi oleh yang tidak berhak menurut UU. Seperti menyontoh yang sudah ada dengan zat aktif tidak sama, atau di bawah dosis. Jadi Ilegal belum tentu mengandung zat berbahaya, tetapi tetap saja ilegal walaupun sudah didaftarkan produksinya tetapi kan ditakutkan dalam pengedarannya, dimasukkan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya.