Kecam Aksi Teror, Ini Pernyataan Sikap GMKI Pontianak
GMKI Cabang Pontianak menyayangkan atas gagalnya antisipasi dari pihak aparat keamanan, untuk mencegah secara dini kejadian ini
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Atas kejadian ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyatakan:
1. Menyayangkan dan mengecam tindakan pelemparan bom yang dilakukan oleh residivis teroris di Gereja Oikoumene Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu 13 November 2016.
2. Mengutuk keras siapapun yang mendalangi aksi terorisme yang menyasar anak-anak sebagai korban, terlepas apapun yang mendasari tindakan tersebut.
3. Aksi pelemparan bom tersebut menjadi tanggung jawab dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Karena Kementerian tesebut memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada setiap napi dan residivis teroris, karena dimungkinkan untuk mengulangi tindakan kejahatan serupa yang dapat menganggu kepentingan nasional.
4. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Suhardi Alius harus bertanggung jawab penuh karena telah membiarkan anak-anak yang tak berdosa menjadi korban terorisme di Samarinda.
5. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin gagal dalam mengantisipasi aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Setiap kepolisian daerah di seluruh Indonesia harus serius menjaga keamanan setiap warga negara.
6. Meminta dengan rendah hati setiap tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bahu-membahu dalam menjaga kebhinekaan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, dan menunjukkan bahwa ideologi Pancasila tidak akan kalah dengan sekelompok orang yang ingin memecah persatuan bangsa.
7. Meminta kepada seluruh Badan Pengurus Cabang dan Anggota yang tersebar di seluruh tanah air untuk melakukan konsolidasi dengan setiap organisasi yang berbasis kepemudaan dan mahasiswa agar dapat menjaga keutuhan Bangsa.
8. GMKI meminta agar seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak terprovokasi atas peristiwa terorisme yang memprovokasi dengan cara menyerang rumah ibadah dan menyasar anak-anak. Kita tunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang solid, toleran, serta damai dan tidak bisa dipecah-belah oleh pihak manapun.
"Pengurus Pusat GMKI menyatakan secara tegas bahwa Terorisme Merupakan Kejahatan HAM Berat. Untuk itu diperlukan seluruh upaya dan tindakan apapun agar dapat mengantisipasi kejadian serupa dan membongkar jaringan terorisme di Indonesia," sambung Kaleb.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.