Sekda Bangka Sebut Izin Tambang di Sekitar Pantai Dikeluarkan Kementrian ESDM
izin operasional KIP legal yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian ESDM sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak bisa mencabutnya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
TRIBUNNEWS.COM,BANGKA-- Mengenai aspirasi perwakilan masyarakat pesisir dan nelayan dari Kecamatan Belinyu ini, Sekda Bangka H Fery Insani menyarankan agar DPRD Kabupaten Bangka memanggil kembali pihak PT Timah Tbk, mitra PT Timah, masyarakat dan nelayan untuk duduk bersama membahas mengenai operasional KIP tersebut.
"Persoalan KIP ini sudah lama dan sering kita menanggapinya suara dari masyarakat dan kita peduli. Ada surat dari DPRD sudah menyampaikan persoalan yang disuarakan masyarakat."
"Sudah ditindaklanjuti oleh DPRD," ungkap Fery saat bertemu dengan Perwakilan Masyarakat dan Nelayan dari Kecamatan Belinyu, Senin (14/11/2016) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka.
Diakuinya, bahwa izin operasional KIP legal yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian ESDM sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak bisa mencabutnya.
"Permasalahan KIP ini kita buka semua di Teluk Kelabat izinnya dari pusat, dari Kementerian ESDM, cukup luas ada di beberapa titik pantai. amdalnya ada."
"Kita pemda menetapkan itu sebagai wisata bahari di Pulau Putri. Saya sudah kesana dengan Pak Hendra dan Pak Herman CH memang betul dekat pantai," ungkap Fery saat bertemu dengan Perwakilan Masyarakat dan Nelayan dari Kecamatan Belinyu, Senin (14/11/2016) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka.
Diakuinya bukan untuk melempar tanggungjawab tetapi sekarang ini pengawasan pertambangan ada di provinsi.
"Zonasi laut yang ditetapkan pemerintah belum selesai sehingga belum jelas karena dari infonya ada tujuh syarat, baru tiga syarat yang dipenuhi."
"Saran saya mari kita buka ruang untuk ketemu PT Timah Tbk, mitra, masyarakat pro dan kontra kita bertemu apa maunya," saran Fery.
Ditegaskannya untuk IUP dikawasan laut ini belum ada perpanjangan karena dari gubernur akan menyurati bupati dan bupati akan meminta pertimbangan sekda.
"Posisinya hingga saat ini bupati belum pernah merekomendasi KIP," tegas Fery.