Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mantan Napi Bom Bali yang Tinggal di Samarinda Terkait Bom di Halaman Gereja

Pelaku pengeboman di halaman Gereja Oikumene, yakni Juhanda, sebenarnya sedang dalam proses untuk masuk ke dalam koperasi mantan napi pelaku bom

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengakuan Mantan Napi Bom Bali yang Tinggal di Samarinda Terkait Bom di Halaman Gereja
TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Muhammad Yunus, mantan napi jaringan bom Bali yang kini menetap di Samarinda, Kaltim, saat ditemui di Gedung Kesbangpol Kaltim, Senin (14/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA  – Pelaku pengeboman di halaman Gereja Oikumene, yakni Juhanda, sebenarnya sedang dalam proses untuk masuk ke dalam koperasi mantan napi pelaku bom, yang disebut Koperasi Merah Putih.

Lantas, apa sebenarnya Koperasi Merah Putih 71? Benarkah itu merupakan komunitas kecil bagi para pelaku bom yang sudah berdomisili di Kaltim ?

Senin (14/11/2016), Tribunkaltim.co berkesempatan berbincang langsung dengan Muhammad Yunus, satu dari 8 anggota mantan napi jaringan bom Bali, yang kini sudah insyaf, dan menjalani kehidupan layaknya warga biasa.

“Di Kaltim itu ada 8 orang, tersebar di beberapa daerah. Samarinda 4 orang, Tenggarong ada 1, Balikpapan 2 orang, dan PPU ada 1 orang,” ucapnya.

Ia pun tak menampik bahwa kesemuanya pernah berperan dalam aksi terorisme, yakni jaringan bom Bali I pada 2002 lalu. 

 “Saya ikut dalam bom aksi terorisme tahun 2002. Kesemuanya adalah mantan jaringan bom Bali I, dan sudah pernah menjalani hukuman. Saya tujuh tahun, dan ada pula yang beberapa tahun,” ucapnya.

Usai menjalani hukuman, kedelapan mantan napi jaringan bom tersebut, kemudian terus dimonitor oleh aparat pemerintah.

Berita Rekomendasi

Caranya adalah dengan mengumpulkan mereka dalam suatu wadah koperasi, yakni Koperasi Merah Putih 71.

“Biasanya kami kumpul tiap dua bulan sekali. Ini karena sudah ada koperasi Merah Putih 71. Tetapi, karena koperasi harus memenuhi syarat 20 orang, sementara jumlah kami hanya 8 orang, maka ikut bergabung pula beberapa anggota keluarga kami, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme beserta keluarga mereka. Di koperasi itu, saya bertindak sebagai Ketua dan Pak S Topo sebagai bendahara,” katanya.

Di koperasi tersebut, mantan napi pelaku bom itu dibina dan dilatih untuk bisa menciptakan ekonomi agar tidak kembali lagi ke jalan kelam terdahulu, sebagai anggota organisasi jaringan bom.

“Kami lakukan pembinaan, bekerja sama dengan FKPT. Ada yang bergerak dalam pembinaan bidang perkebunan, LPG, perikanan , dan lainnya. Intinya bagaimana untuk meningkatkan taraf ekonomi,” ujarnya.

Kemudian, untuk permasalahan dana, tiap tahunnya, 8 mantan napi jaringan bom tersebut, juga dikirimkan dana sebesar Rp 80 juta oleh BNPT.

“Tiap orang sebesar Rp 10 juta. Itu untuk lakukan usaha,” katanya.

Selain itu, mantan anggota napi jaringan bom tersebut juga memiliki peran dalam mengidentifikasi apabila adanya jaringan pelaku bom yang masuk ke suatu daerah.

“Kami ini kan dibentuk oleh BNPT Pusat. Jika ada jaringan teroris yang masuk ke Kaltim, sebagian ada yang tahu, termasuk saya. Ini karena saya dulu pernah berkecimpung di dunia mereka. Ini yang kami komunikasikan dengan FKPT ataupun pihak kepolisian,” katanya.

Kembali kepada kasus Juhanda, Muhammad Yunus mengaku bahwa ia (Juhanda) memang sedikit berbeda dari delapan anggota mantan napi jaringan bom yang saat itu sudah tergabung dalam Koperasi Merah Putih 71.

“Juhanda itu lain kelompok. Saya tak kenal dan tak tahu sama sekali. Intinya dia direkrut oleh ayah dari Agung Prasetyo. Organisasi mereka lebih keras, dan ayahnya Agung Prasetyo itu juga berdasarkan informasi pihak kepolisian, sudah termasuk dalam kelompok radikal,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKPT Kaltim Hasyim Miradjie, juga membenarkan adanya koperasi yang dihuni oleh mantan napi jaringan bom tersebut.

“Itu dilakukan agar mereka tidak kembali lagi ke kehidupan lama. Delapan orang ini sudah bisa dikontrol oleh FKPT. Mereka tak bisa dijauhi, jutsru harus didekati."

"Saat mereka keluar dari penjara, kan mengeluh, ekonomi sulit, kemudian terus dicurigai, dan lainnya. Jadi ada pertimbangan dari pusat, untuk bagaimana cara hidup mereka ke depan. Kalau dilepas begitu saja, justru berbahaya,” ucapnya.

Inilah daftar nama mantan napi jaringan bom di Kaltim:

 Samarinda

1. Muhammad Yunus
2. Amin Abdullah
3. S Topo
4. Sopiyan Hadi

Tenggarong, Kukar

 Muhasib

 Penajam Paser Utara

 Priyanto

 Balikpapan

1. Iman
2. Sirojul Munir

Sumber: FKPT Kaltim, hasil wawancara (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas