Polisi Tegaskan Baru Tetapkan Satu Tersangka
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Densus 88 masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dihari ke dua pascaledakan bom di depan gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (15/11/2016) lalu, jajaran kepolisian dari Polda Kaltim masih belum dapat menyimpulkan terjadinya kejadian tersebut.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Densus 88 masih dalam penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus yang menewaskan satu korban dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Untuk 19 saksi yang saat ini masih di Polres, masih terus menjalani pemeriksaan, masih ada waktu tujuh hari untuk pemeriksaan saksi," tuturnya, Senin (15/11/2016).
Lanjut dia menjelaskan, pelaku hingga saat ini masih di Samarinda, dan sejak hari pertama ditangkap, sudah menjalani sejumlah pemeriksaan, namun dirinya belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku.
"Kalau memang Densus bawa ke Jakarta atau tempat lain, kita tidak tahu, tapi hingga saat ini pelaku masih di sini (Samarinda), dan sejak hari pertama sudah diperiksa," ungkapnya.
Dia menegaskan, saat ini kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan mengamankan 19 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Baru satu tersangka, dan ini masih terus dalam tahap penyelidikan,"tutupnya. (*)