Kapolresta Palembang: Tidak Ada Kata Damai bagi Pelanggar Lalu Lintas
Seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, akan ditindak tegas berupa tindakan langsung (tilang).
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
aporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Operasi Zebra yang akan diselenggarakan mulai hari ini Rabu (16/11/2016) hingga 29 November 2016 tak akan pandang bulu.
Seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, akan ditindak tegas berupa tindakan langsung (tilang).
Dalam operasi yang digelar oleh anggota polisi ini diback up oleh Polisi Militer serta Dinas Perhubungan.
"Dalam operasi ini tidak ada pilih kasih ya. Walaupun anggota, jika melanggar lalu lintas ya tetap kita tilang," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto usai gelar pasukan di halaman Mapolresta Palembang, Rabu (16/11/2016).
Kombes Pol Tommy Aria mengatan Operasi Zebra yang menurunkan 100 personel anggota polisi ini menyasar para pelanggar lalu lintas, berupa pelanggaran rambu-rambu lalul intas, batas kecepatan kendaraan, serta para pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Untuk menentukan batas kecepatan kendaraan, kita masih kesulitan karena kita tidak memiliki alatnya. Namun sasaran ini sudah ditargetkan oleh Koorlantas Polri," kata Kombes Aria, Rabu (16/11/2016).
Untuk teknis operasi, menurut Kapolresta Palembang, operasi akan digelar secara berpindah-pindah dan tidak statis.
Selain itu, tidak akan kata damai di tempat ataupun pungli dalam operasi ini, jika memang bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ada damai-damai itu, kita harus menaati peraturan. Jika ada yang seperti itu, lapor ke saya. Jadi itu tadi, pelanggaran lalu lintas itu kan sebuah bentuk arogansi, sehingga harus ditekan. Kita harapkan juga, dalam operasi ini dari tahun ke tahun angka pelanggaran lalu lintas itu dapat ditekan, bukan malah tinggi ya," jelasnya.