Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutasi Jaksa Nurul Hisyam Viral di Medsos, Warga Bangkalan Resah

Mutasi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Nurul Hisyam, menyedot perhatian netizen di Bangkalan. Ini sebabnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Mutasi Jaksa Nurul Hisyam Viral di Medsos, Warga Bangkalan Resah
Surya/Ahmad Faisol
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Nurul Hisyam. Belum setahun bertugas ia sudah dimutasi. SURYA/AHMAD FAISOL 

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Faisol

SURYAMALANG.COM, BANGKALANKalau cinta sudah dibuang, jangan harap keadilan akan datang. Kesedihan jadi tontonan, bagi mereka yang diperbudak jabatan...

Begitulah sepenggal lirik lagu 'Bongkar' karya Iwan Fals bersama Sawung Jabo. Lirik lagu ini juga yang menjadi nada sambung pribadi ponsel Nurul Hisyam, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Lirik lagu bernada kritikan terhadap penegakan hukum di zaman Orde Baru itu dalam waktu dekat akan jarang didengar pegiat antikorupsi atau wartawan di Bangkalan, seiring isu mutasi Nurul Hisyam.

Pria kelahiran Bangkalan pada 1981 itu belum genap setahun bertugas di kampung kelahirannya. Tapi mutasi Hisyam tiga hari belakangan menjadi viral di media sosial Facebook.

'Baru 10 bln efektif bertugas di Kejari Bangkalan, sdh mau dipindah. Save Nurul Hisyam...@KejaksaanRI @akbarfaizal68,' tulis pemilik akun Facebook Mathur Khusyairi.

Hal senada diungkapkan pemilik akun Ahmad Mustain Saleh. Menurut dia kinerja Hisyam bersih dan suka mengungkap korupsi di Bangkalan.

Berita Rekomendasi

"Tapi tak genap setahun harus terpental jadi Kasi Datun Madiun (yg infonya malah demosi). sehatkah kau Kajati Jatim, Kejagung RI????" tulis Mustain bernada kritikan.

Dalam cuitannya, Mustain melampirkan dua sekuel foto Kasubag Keuangan Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Bangkalan berinisial E saat menuruni tangga didampingi para staf Kejari Bangkalan.

E ditahan usai diperiksa enam jam pada Senin (14/11/2016 petang. Usai mengantarkan E masuk mobil tujuan Rumah Tahanan Bangkalan, Hisyam memilih hemat bicara ketika disinggung soal mutasi dirinya.

"Saya no comment kalau soal mutasi. Intinya saya ini anak buah ya. Anak buah siap menjalankan apa pun perintah dari pimpinan. No comment, tak usah bahas soal mutasi," ungkap Hisyam kepada media.

Kebenaran mutasi Hisyam terungkap pada, Selasa (15/11/2016). Sumber di internal Kejari Bangkalan kepada Surya mengaku Surat Keputusan Mutasi atas nama Nurul Hisyam telah turun.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Hisyam mencoba tegar kendati kurang pandai menutupi perasaannya.

"Jangan tanya perasaan batin saya. Saya sudah coba lakukan yang terbaik, kasihan Bangkalan. Saya menangis hanya ke Allah. Saya minta maaf jika ada salah, titip Bangkalan karena saya cinta," tutur Hisyam.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMAN 1 Bangkalan sebelum melanjutkan ke SMA di Malang ini sudah berdinas di Kejari Bangkalan 10 bulan lamanya.

Sebelum menginjakkan kaki di Kejari Bangkalan, Hisyam sebagai anggota Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi. Ia dikenal rajin membabat kasus-kasus korupsi di Bangkalan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Bangkalan Ismail Hasan dan Bendahara Moh Risky dijebloskan ke rumah tahanan pada Jumat (12/8/2016).

Keduanya ditahan berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Kamis (11/8/2016). Mereka terbukti mengkorup dana bantuan partai politik sebesar Rp 80.752.944.

Hakim menjatuhkan vonis kepada Ismail Hasan tiga tahun pidana penjara, sedangkan Moh Risky hanya divonis 2,5 tahun penjara.

Sebulan sebelum menahan mantan anggota DPRD Bangkalan periode lalu, Hisyam menyeret Kepala Bagian Administrasi Pemkab Bangkalan Bagus Hariyanto ke bui, Rabu (20/7/2016). Kasus Bagus kini sudah memasuki tahap dua.

Bagus ditetapkan jaksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa senilai Rp 5,8 miliar tahun anggaran 2014. Saat itu ia sebagai Kepala Bagian Umum Setkab Bangkalan. 

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI menunjukkan ketidakbenaran dalam pertanggungjawaban keuangan dalam proyek yang melibatkan Bagus. Negara merugi Rp 3,2 miliar. Kasus inilah yang menyeret E, Kasubbag Keuangan.

Di ujung masa tugasnya di Bangkalan, Hisyam tengah mendalami dua laporan proyek pembangunan sebuah taman wisata di Alun-alun Bangkalan dan proyek jalan kembar menuju kawasan wisata religi.

Jaksa sudah memanggil beberapa saksi dalam dua proyek tersebut. Tapi, Hisyam enggan merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas pengerjaan dua proyek tersebut.

"Kami tidak bisa langsung ekspose setiap laporan yang masuk. (Taman Wisata) Paseban estimasi kerugian ada. Semua temuan BPK pasti ditindaklanjuti. Tapi perlu pendalaman, apakah terindikasi korupsi apa tidak," papar Hisyam.

Bersamaan turunnya SK Mutasi Hisyam, penyidik Polres Bangkalan menyerahkan dua tersangka tertangkap tangan dana desa di Tanjung Bumi beserta barang buktinya ke Kejari Bangkalan. Keduanya adalah Camat Tanjung Bumi berinisi JB beserta stafnya, MP.

"Saya ingin fokus penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres terkait kasus OTT. Kami akan lihat dulu apakah bisa segera disidangkan atau tidak," beber Hisyam.

Pendiri sekaligus pembina Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (LekSdam) Aliman Haris mengaku sedih dan kecewa atas informasi mutasi jabatan Hisyam.

Sepak terjang Hisyam menangani korupsi di Bangkalan layak diacungi jempol karena banyak kasus yang ditangani tanpa kompromi.

"Aktivis antikorupsi mempunyai harapan besar kepada beliau. Pak Kajati dan Pak Jaksa Agung, kenapa kalian redupkan harapan masyarakat Bangkalan untuk berbenah? Keterdesakan apa yang mengharuskan Pak Hisyam pergi dari Bangkalan?" protes Aliman.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas