Polisi Bongkar Rumah yang Mengoplos Minuman Keras Terkenal
Diduga pelaku hampir selama dua tahun memproduksi miras oplosan ini, kasus ini baru terbongkar.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polresta Palembang dan Polsek setempat membongkar rumah yang digunakan untuk memproduksi miras oplosan.
Miras yang dioplos sangat mudah ditemui di pasaran, diantaranya Mansion House berjenis Whisky dan Vodka.
Namun sayangnya, pelaku yang memproduksi miras oplosan tersebut berhasil kabur.
Lebih disayangkannya lagi, setelah diduga hampir selama dua tahun memproduksi miras oplosan ini, kasus ini baru terbongkar.
"Jadi ini adalah home industri yang berada di kawasan Poligon Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Pelaku berinisal MO ini, sudah menyewa rumah dari pemilik aslinya itu kurang lebih selama 2 tahun," kataKapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto SIk usai menggelar hasil perkara di Mapolresta Palembang, Rabu (16/11/2016).
Selama ini, kata dia pemilik rumah tidak tahu jika rumahnya tersebut digunakan untuk memproduksi miras.
"Menurutnya saat itu MO menyewa rumah itu sebagai tempat tinggal," ujar Tommy.