Belum Bisa Bayar Utang, Pedagang Keliling Tunanetra Ini Dianiaya Hingga Pingsan
Istri Yulius yang penyandang tunarungu, Adriana Nona (32), tidak mendengar jeritan suaminya.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gara-gara belum sanggup melunasi utang sebesar Rp 4 juta, Yulius Ga (35), penyandang tunanetra, di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dianiaya hingga pingsan, Rabu (16/11/2016) pagi.
Seusai menganiaya, pelaku yang berinisial RB (40) langsung melarikan diri meninggalkan Yulius yang tergeletak di halaman rumah.
Istri Yulius yang penyandang tunarungu, Adriana Nona (32), tidak mendengar jeritan suaminya.
Saat itu dia tengah memasak. Anak-anak mereka masih sekolah.
Adriana baru tahu suaminya dipukuli setelah Yulius siuman dan mendatangi dirinya.
Kepala Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Komisaris Sriyati di Kupang, Rabu (16/11/2016), mengatakan, RB mendatangi rumah Yulius di Kelurahan Sikumana sekitar pukul 09.30 Wita.
Ketika dipersilakan masuk oleh Yulius, RB menolak dengan alasan lebih baik berbicara di luar.
”Di halaman rumah itu, pelaku memukul korban dengan kepalan tangan di bagian perut, dada, wajah, dan pelipis. Korban pingsan dan tergeletak di tanah beberapa menit, sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi istri korban menderita gangguan pendengaran sehingga tak mendengar teriakan suaminya itu,” kata Sriyati.
Alasan RB memukul Yulius diduga karena Yulius meminjam uang RB sebesar Rp 4 juta untuk biaya berobat, makan, dan biaya sekolah anaknya yang bersekolah di sebuah SMA.
Yulius sehari-hari bekerja sebagai penjual kemoceng keliling.
Kemoceng tersebut dibuat Yulius dan istrinya dengan dibantu anak mereka.
Penghasilan Yulius dan istrinya dari hasil penjualan kemoceng itu rata-rata Rp 200.000 per bulan.
Untuk menambah penghasilan keluarga, istri Yulius menerima jasa mencuci pakaian tetangga sekitar.
Keluarga ini tidak mendapatkan beras untuk rakyat miskin sebanyak 15 kilogram per bulan.