Setelah Penadah Tertangkap, Ketahuan Sindikat Curanmor Ini Sudah Sembilan Kali Beraksi
Setelah meringkus empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh kembali meringkus seorang penadah.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Setelah meringkus empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh kembali meringkus seorang penadah.
MY ditangkap di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.
Ditangkapnya MY juga mengungkap lokasi pencurian yang dilakukan sindikat ini.
"Hasil pengembangan dari empat pelaku, kita meringkus MY yang merupakan penadah. Dari tangannya disita beberapa tanda nomor kendaraan (TNKB)," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi, Kamis (17/11/2016).
Tidak hanya mengungkap penadah, polisi akhirnya mendapatkan pengakuan dari tersangka yang menyebutkan sudah sembilan kali beraksi di wilayah hukum Pekanbaru.
" Pengakuan tersangka ada sembilan lokasi pencurian. Pencurian dilakukan tiga bulan belakangan ini," ungkap Abdi.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Melihat pelaku curanmor melompat ke Sungai Siak, Ketua Tim (Katim) Opsnal Polsek Lima Puluh, Aiptu Erohiman ikut melompat.
Pelaku menyerah setelah kalah cepat saat keduanya berpacu renang di sungai.
Lelaki yang diringkus tersebut berinisial BH (23).
Sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Selain BH, polisi dari sektor Lima Puluh, Pekanbaru juga meringkus tiga pelaku lainnya di tempat yang berbeda.(*)