Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tentang Masjid yang Diambilalih Oleh Pelaku Bom Gereja Oikumene Sebelum Beraksi

Masjid tanpa nama yang dijadikan markas kelompok radikal di Samarinda diambil alih masyarakat. Masjid tersebut kemudian diberi nama Al Islah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cerita Tentang Masjid yang Diambilalih Oleh Pelaku Bom Gereja Oikumene Sebelum Beraksi
Kompas.com Kontributor Samarinda/Gusti Nara
Sempat dikuasai dan tidak boleh digunakan, Masjid tanpa nama yang menjadi markas kelompok radikal di samarinda diambil alih masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Masjid tanpa nama yang dijadikan markas kelompok radikal di Samarinda diambil alih masyarakat.

Masjid tersebut kemudian diberi nama Al Islah.

Masjid tersebut persis berhadapan dengan Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda, yang menjadi sasaran teror bom kelompok radikal pada Minggu (13/11/2016) lalu.

Hari ini, Jumat (18/11/2016), masyarakat memakai masjid Al Islah untuk shalat Jumat perdana.

Padahal, sebelumnya, masjid tanpa nama itu tidak dibuka untuk umum dan hanya digunakan oleh kelompok radikal, termasuk tersangka pelaku teroris, Johanda alias Jo.

Camat Loa Janan Ilir, Nofiansyah Indra Hakim, mengatakan, nama Al Islah diambil karena memiliki arti perdamaian.

Warga sekitar masjid ingin suasana lingkungan tempat tinggal mereka selalu aman dan damai meski berdampingan dengan tempat ibadah agama lain.

Berita Rekomendasi

“Kita mengembalikan fungsi seperti semula. Masjid ini mulanya kan untuk berbagai pihak juga untuk fardu kifayah jadi difungsikan seperti biasa. Kita ambil alih, ini masjid milik masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, dulunya masjid tersebut dipakai seperti biasa oleh masyarakat dan hanya berbentuk mushala.

Tiba-tiba datanglah sekelompok orang, yang salah satunya adalah Jo, menempati masjid tersebut.

Jo bahkan tinggal di masjid tersebut dan sekaligus menjaganya.

Ketika kelompok Jo datang ke masjid itu, nama mushala berubah menjadi masjid Mujahidin.

Namun, lama-kelamaan, masjid itu tidak boleh digunakan oleh masyarakat dan plang namanya dicabut.

“Sebelumnya, mushala ini milik masyarakat karena ditempati oleh tersangka, ya kita percayakan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas