Mahasiswi Bertudung Bagikan Mawar untuk Penegakan Kasus Ahok
Belasan mahasiswi dari Aliansi Perempuan Makassar Cinta Damai membagikan bunga mawar. Ini maksudnya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Makassar Cinta Damai membagi-bagikan bunga mawar merah di bawah jembatan layang Makassar, Sabtu (19/11/2016).
Pembagian mawar merah ini bertujuan untuk mengembalikan rasa cinta masyarakat Indonesia khususnya warga Makassar terhadap keberagaman agama.
Menurut koordinator demo, Winda (22), aksi bagi bunga dilakukan dalam melihat masalah yang kini timbul dan berkutat pada persoalan disintegrasi keberagaman suku, agama, dan ras.
"Contoh kasus yang dialami gubernur Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) Ahok. Biarkan hukum yang menyelesaikan kasusnya, Ahok juga sudah tersangka," kata Winda, mahasiswi UIN Alaudin.
Seluruh komponen bangsa patut mengapresiasi penegakan hukum dan pemerintah atas penetapan Ahok sebagai tersangka.
Mereka mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi kasus Ahok sehingga penyidik Bareskrim Polri bekerja secara terbuka, independen, dan berkeadilan.
"Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk tidak lagi melakukan demo jalanan dan menjaga proses hukum selanjutnya agar tidak terciderai," jelas dia.