Polisi Kembali Tembak Kaki Pencuri Motor di Areal Kampus
Muslihin (33), pencuri motor di perkantoran Sukolilo diberondong timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Muslihin (33), pencuri motor di perkantoran Sukolilo diberondong timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya.
Keterangan versi polisi, lelaki asal Jalan Sombo II terpaksa didor karena berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas di Jalan Ir Soekarno.
Tersangka bersama Heru (buron) tepergok mencuri motor Honda Vario merah nomor polisi L 4683 DZ di halaman parkir Kopertis Jalan Ir Soekarno.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Simun, mengungkapkan tersangka biasanya berboncengan berkeliling di beberapa kampus untuk mencari motor yang ditinggal pemiliknya.
"Tersangka sampai di bundaran ITS sempat cangkruk untuk mengawasi orang yang lewat," ujar Simun kepada wartawan pada Sabtu (19/11//2016).
Anggota Reskrim yang memantau wilayah Sukolilo mencurigai dan mengawasi tingkah laku Muslihin.
Ketika Muslihin dan Heri melanjutkan ke arah Jalan Ir Soekarno, polisi membuntuti dari jarak 150 meter. Ternyata tersangka masuk ke Kantor Kopertis.
"Anggota menunggu di luar pagar, ternyata Heri merusak kunci motor Vario dan terus diawasi anggota," ujar Simun.
Meski sudah merusak kunci kontak, tersangka membiarkannya sekitar dua menit untuk mengawasi situasi. Tak lama Muslihin mengkode Heru yang mengendarai motor Suzuki Satria agar siap-siap kabur.
Begitu tersangka Muslihin keluar dari parkiran, petugas berusaha mengadang. Tapi tersangka berusaha tancap gas. Naas, petugas menendang setir motor jarahan dan jatuh.
Tersangka berusaha berdiri dan menantang petugas. "Anggota langsung sigap. Sebelum tersangka melakukan apa-apa dan mencederai anggota langsung kami lumpuhkan," tutur Simun.
Melihat modus yang dilakukan, tersangka diduga kerap melakukan aksi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Tersangka Muslihin yang diperiksa penyidik mengaku sekali terlibat curanmor. Ia mencuri atas tawaran Heri dengan iming-iming imbalan uang cukup besar.
"Baru satu kali ini mencuri pak polisi. Saya cuma diminta mengantarkan dan mengambil motor saja," Muslihin berkilah di hadapan penyidik.
Sesuai pengakuan tersangka, rencananya motor hasil curian akan dijual ke Madura Rp 3,5 juta.
"Kalau berhasil, saya akan dikasih uang sama Heri. Tapi kok apes belum menerima bayaran ditangkap," terang Muslihin.