Tujuh Tersangka Bom Gereja Oikumene Samarinda Dibawa Densus 88 ke Jakarta
Tersangka dari kasus ledakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka itu, berjumlah tujuh orang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polda Kaltim bersama Densus 88 akhirnya menyelesaikan kasus ledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah ini, penyelidikan akan dilanjutkan ke Jakarta, karena seluruh tersangka kasus ledakan bom dibawa menuju Jakarta oleh Densus 88, Sabtu (19/11/2016) pagi ini.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin menjelaskan, tersangka dari kasus ledakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka itu, berjumlah tujuh orang.
Satu pelaku berinisil J yang sejak hari pertama telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu pada Kamis (17/11/2016) lalu kepolisian menetapkan empat tersangka lainnya, berinisial S, Ad, Gap, dan Rpp, yang sebelumnya merupakan saksi di antara 19 saksi yang telah diamankan sejak pertama.
Lalu, kepolisian kembali menetapkan dua tersangka lainnya, yang diamankan di Penajam Paser Utara (PPU), berinisial Js dan R.
"Pagi ini semua tersangka dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut oleh Densus 88. Tujuh tersangka yang ada ini merupakan hasil pemeriksaan, pencocokan antara barang bukti dan pengakuan saksi-saksi lainnya," kata Safaruddin dalam konferensi pers di Mako Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Samarinda Seberang, Sabtu (19/11/2016).
Ketujuh tersangka tersebut terbukti terlibat dalam perencanaan, penyedia bahan baku bom, pembuatan bom hingga eksekusi di hari peledakan.
"Mereka terlibat, sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu pelatihan membuat bom dan perencaan menjalankan aksinya," ucapya.
Sedangkan untuk jaringan tersangka, Safaruddin tidak dapat membebernya, karena masih dalam tahap penyelidikan oleh Densus 88.
"Untuk jaringan belum saatnya untuk disampaikan, karena proses pemeriksaan dan pengembangan masih berlanjut di Jakarta," kata dia.