Kasus Sodomi Belasan Siswa SD Terbongkar Berawal dari Ponsel Pinjaman Sang Pelaku
Belasan anak usia sekolah dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan menjadi korban sodomi Ismail bin Maksud Lirang (32).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Belasan anak usia sekolah dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan menjadi korban sodomi Ismail bin Maksud Lirang (32).
Perbuatan yang sudah bertahun-tahun dilakukan Ismail itu akhirnya terbongkar setelah pengakuan para murid yang kedapatan pihak sekolah membawa telepon seluler berisi film porno.
Petrus, wali kelas salah satu sekolah dasar di Sungai Lancang mengatakan, ada belasan murid mulai kelas I hingga kelas VI di sekolah tersebut yang diduga menjadi korban sodomi warga Jalan Kartini RT 07 RW 02, Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan ini.
"Kami telah membuat pengaduan kepada Polisi," ujarnya, Minggu (20/11/2016).
Sedikitnya ada 10 anak yang dipastikan telah menjadi korban, berdasarkan pengakuan mereka.
Anak-anak yang telah dimintai keterangannya di Mapolsek Persiapan Nunukan Selatan itu masing-masing SF (13), SH (9), AH (10), SM (9), AL (11), AA (10), ZA(10), MFS (13), SHY (12) dan AA (11).
Petrus mengungkapkan, terbongkarnya kasus sodomi itu berawal saat salah seorang murid ketahuan membawa telepon seluler ke sekolah.
"Kami periksa handphone-nya, di dalamnya ada film dewasa dua file. Kami telusuri lagi, ternyata telepon seluler itu dipinjamkan Pak Ismail," ujarnya.
Pihak sekolah lalu melibatkan aktivis perlindungan anak, untuk melakukan investigasi berdasarkan informasi awal itu.
Pihak sekolah curiga, ada maksud tidak baik dari Ismail yang meminjamkan telepon seluler berisi film porno tersebut.
Setelah dilakukan investigasi mendalam, ternyata diperoleh pengakuan dari sejumlah murid sekolah dasar. Mereka telah menjadi korban sodomi.
"Kami lakukan pendataan, awalnya ada delapan yang mengaku jadi korban pelecehan. Tetapi ternyata banyak yang menjadi korban tetapi belum lapor. Itu lebih sepuluh berarti," katanya.
Setelah memastikan korban-korban kasus asusila itu, Petrus langsung membuat pengaduan kepada Polisi.
Nelayan yang tinggal seorang diri itu pun akhirnya ditangkap Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, AKP Suparno belum bersedia menjelaskan perkembangan penyidikan kasus ini.
"Nanti kalau sudah jelas semuanya dari awal sampai akhir pasti saya informasikan," ujar dia.