Semula Hanya Curi Helm, Santoso Kini Mampu Gasak Tujuh Motor dan Satu Mobil
Santoso (25) mengawali kariernya sebagai maling kecil-kecilan. Pengalaman yang membuatnya besar, sampai tiga kali masuk keluar lembaga pemasyarakatan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Santoso (25) mengawali kariernya sebagai maling kecil-kecilan. Pengalaman yang membuatnya besar, sampai tiga kali masuk keluar lembaga pemasyarakatan.
Anggota Resmob Polres Lamongan menciduk residivis asal Desa Made Kidul itu setelah menggasak tujuh motor dan satu mobil Toyota Avanza.
Dua peristiwa sebelumnya yang membuat Santoso masuk bui karena kedapatan mencuri helm. Disusul kemudian mencuri motor.
Santoso berpura-pura bertamu. Ketika di rumah yang menjadi sasaran ada orangnya, pelaku menyaru menanyakan alamat seseorang.
"Kalau rumahnya tidak kosong dan tidak ada orangnya, ya saya masuk," aku Santoso saat ditemui di Polres Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (19/11/2016).
Begitu masuk, sasaran pertama Santoso adalah motor. Ia tidak pernah mengambil barang lain di rumah yang ditinggalkan penghuninya, kecuali motor.
Sebelum mengambil motor, Santoso berusaha mencari kunci kontak asli di dalam rumah, tanpa harus merusak rumah kunci.
Sementara sang joki, Syahroni Adi Mahmud (25), pemuda asal Desa Lawanganagung, Kecaman Sugio, hanya bertugasi menunggu dari jarak jauh.
Santoso mengaku kepada Syahrono ingin diantarkan ke sebuah tempat untuk menagih hutang. Jika tidak berhasil, maka harus ada jaminan barang yang dibawanya.
Ternyata pengakuan itu juga hanya modus saja. Agar Syahroni tidak mengetahui kalau sejatinya motor yang dibawa itu adalah motor curian.
Cara Santoso ini cukup berhasil, hingga mampu menggasak tujuh unit motor dan satu mobil.
Santoso cukup cerdas, selama menjadi warga binaan di Lapas Lamongan ia memanfaatkan Ahmad Agus Amin, pegawai lapas yang berperan sebagai penadah motor curiannya.
"Dari pencurian yang kecil, helm, akhirnya berkembang sampai motor dan mobil. Polisi sedang mengembangkan penyelidikan ke jaringan ranmor lainnya," ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan.