Pintu dengan Sistem Keamanan Otomatis Hanya Bisa Dibuka dengan e-KTP
Tapi siapa sangka pintu dengan sistem keamanan otomatis itu hanya bisa dibuka dengan e-KTP.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bunyi alarm menyerupai tanda bahaya terdengar di bengkel SMK Negeri 2 Kota Bandung, Jalan Ciliwung, Senin (21/11/2016).
Suara itu keluar dari alarm selenoid yang terpasang di papan kayu cokelat berukuran persegi panjang.
Namun papan kayu itu bukan benda biasa. Papan itu merupakan miniatur pintu rumah yang telah dimodifikasi dengan sistem keamanan otomatis.
Itu mengapa suara tanda bahaya berbunyi setelah seorang siswa memaksa membuka pintu yang terkunci secara otomatis itu.
Tapi siapa sangka pintu dengan sistem keamanan otomatis itu hanya bisa dibuka dengan e-KTP.
E-KTP yang selama ini berfungsi sebagai kartu identitas itu bisa berfungsi menjadi kunci rumah dalam sistem keamanan khusus tu.
Ya, sistem keamanan otomatis dengan e-KTP itu merupakan karya siswa SMK Negeri 2 Kota Bandung, yaitu Wildan Pangestu (18) dan Ajizah Fatonah (18).
Karya dua siswa dari proyek karya ilmiah remaja dan robotika (KIRR) SMK Negeri 2 Kota Bandung itu pun menoreh prestasi gemilang di tingkat nasional.
Inovasi yang mereka beri nama "Kunci Rumahku Pakai E-KTP" itu menjadi juara satu Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) SMK 2016 pada September lalu.
Mereka mengalahkan 800 karya siswa SMK pada kejuaraan yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Padahal inovasi kedua siswa ini tak serumit yang dibayangkan meski menggunakan e-KTP sebagai kunci untuk membuka rumah.
Menggunakan piranti yang sederhana, Wildan dan Ajizah menambah keamanan rumah dengan hasil karya mereka.
Satu di antaranya perangkat keras bernama Arduino Uno yang menjadi otak dari teknologi yang diciptakan kedua siswa kelas tiga itu.
"Dihubungkan dengan perangkat lunak open source yang dapat dengan mudah dicari secara bebas, e-KTP yang terekam atau terdata bisa membuka pintu proyek kami," kata Wildan kepada wartawan ketika mendemonstrasikan karya mereka.
Wildan menjelaskan, cara kerja "Kunci Rumahku Pakai E-KTP" itu tinggal menempelkan e-KTP ke alat sensor yang terpasang di samping miniatur pintu.
Kunci otomatis yang terpasang di balik pintu langsung terbuka setelah mendeteksi e-KTP yang ditempel ke alat sensor.
"E-KTP yang sudah terdaftar bisa buka pintu itu. Kalau tidak terdaftar, aksesnya akan ditolak, pintu tidak bisa dibuka, alarm langsung bunyi. Kalau yang terdaftar, pintu bisa dibuka, dan kalau ditutup langsung terkunci lagi," kata Wildan.
Wildan mengatakan, meski proyek 'Kunci Rumahku Pakai E-KTP' itu masih dkembangkan, sistemnya tidak bisa dimanipulasi. Selain menolak e-KTP yang tidak terdaftar, indetitas palsu juga tak bisa membuka pintu itu.
"Alat sensor yang kami pasang tu mendeteksi 14 nomor chip yang tertanam di dalam e-KTP. Dan 14 nomor itu tidak diketahu angkanya oleh siapapun. Setiap e-KTP pun berbeda nomornya. Nah ketika ditempel di alat sensor, akan keluar nomor chipnya di komputer," ujar Wildan. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.