Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Diposting Ganjar Pranowo di Medsos
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru, Selasa (22/11/2016).
Besaran Upah Minimum tertinggi Kota Semarang yakni Rp 2.125.000 dan terendah Banjarnegara Rp 1.370.000.
Berikut daftar lengkapnya.
Berikut besaran UMK 2017 di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100.
Baru 33 menit diposting sudah menuai 1.970 likes dan ratusan komentar.
Komentar netizen beragam ada yang bersyukur, ada yang mengaku kurang dan ada pula yang membandingkan dengan Jawa Timur yang tinggi. (*)