Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Diposting Ganjar Pranowo di Medsos
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru.
Penulis: Robertus Rimawan
INSTAGRAM/GANJARPRANOWO
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tandatangani daftar UMK 35 kabupaten kota di provinsi yang ia pimpin, Selasa (22/11/2016).
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru, Selasa (22/11/2016).
Besaran Upah Minimum tertinggi Kota Semarang yakni Rp 2.125.000 dan terendah Banjarnegara Rp 1.370.000.
Berikut daftar lengkapnya.
Berikut besaran UMK 2017 di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
Berita Rekomendasi
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000