Guru SD di Jogja Dilaporkan Gerangi Siswinya
Penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD Model di Ngemplak Sleman oleh oknum guru berinisial AD terus bergulir di Polda DIY.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD Model di Ngemplak Sleman oleh oknum guru berinisial AD terus bergulir di Polda DIY.
Siswi berusia 11 tahun, sebut saja Bunga, mengalami perbuatan cabul itu di ruang UKS sekolahnya.
"Masih kita dalami kasus seperti itu masih minim saksi," ungkap Kasubdit 4 Remaja Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Beja WTP, Selasa (22/11/2016).
Kasus pelecehan yang terjadi sekitar bulan Oktober itu dilaporkan ke Polda DIY, Senin (14/11/2016). Perlakuan bejat itu bermula ketika Bunga mengeluhkan rasa sakit.
Ia kemudian beristirahat di ruang UKS. Beberapa waktu kemudian, AD yang merupakan wali kelas Bunga mendatangi UKS.
Awalnya tidak tampak akan adanya perbuatan cabul itu. AD saat itu mengoleskan minyak ke pelipis dan kening korban.
Namun tak disangka tangan guru itu masuk ke baju korban. Dada kanan gadis kecil itu diraba oleh AD.
Korban yang merasa takut awalnya tak mengatakan pada oranglain tentang perbuatan bejat AD. Hingga akhirnya beberapa hari lalu orangtua korban mengetahuinya.
Tak terima dengan perlakuan guru, orangtua korban lantas melapor ke Polda DIY.
"Dari kemarin anaknya sudah kita mintai keterangan. Nanti langkah selanjutnya akan diambil setelah gelar internal," ujar Beja. (*)