Polisi Selidiki Kandungan Obat Fogging yang Bikin Santri Keracunan
Polres Jombang merespons kasus keracunan 31 santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diduga akibat asap fogging.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sutono
SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Polres Jombang merespons kasus keracunan 31 santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diduga akibat asap fogging.
Polisi langsung minta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga memeriksa kandungan obat yang digunakan untuk fogging atau pengasapan tersebut.
Baca: Puluhan Santri Tambakberas Keracunan, Diduga karena Asap Fogging
“Kami sudah memeriksa petugas fogging dan aparat Pemdes Tambakrejo. Fogging ini dilakukan secara mandiri oleh Pemdes,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Senin (21/11/2016).
Polisi dan Dinas Kesehatan Jombang terus berkoordinasi untuk mengerahui jenis obat yang digunakan untuk fogging. Akan diketahui obat tersebut memenuhi standar atau tidak.
Sebelumnya, sebanyak 31 santri PPBU dilarikan ke RSUD Jombang dan RS Pelengkap Jombang. Para santri mengeluh mual, muntah, sesak napas serta pusing serta diare setelah asramanya di-fogging.