Tekan Pungutan Liar, Kesbangpol Palembang Luncurkan Situs
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang meluncurkan pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi guna menekan pungutan liar.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang meluncurkan pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi guna menekan pungutan liar.
Dengan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mendapatkan pelayanan di antaranya perizinan penelitian, LSM, SKT, dan pelayanan lainnya. Masyarakat dapat juga melihat keluhan yang dialami masyarakat terkait pungli.
"Cukup membuka website bankesbangpolpalembang.com masyarakat mendapatkan pelayanan dari Kesbangpol," ujar Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Altur Febriansyah, Selasa (22/11/2016).
Menurut Altur, untuk membuat perizinan pun sangat mudah. Masyarakat tinggal membuka website bankesbangpolpalembang.com dan mengisi sejumlah formulir.
"Masyarakat tidak perlu datang ke Kesbangpol lagi. Mungkin mereka datang hanya untuk meminta cap. Kita jalani dulu yang ada, jika ada kendala selama perjalanannya akan diperbaiki lagi," terang Altur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.