Tak Hafal Azan, Siswa SD Ini Ditendang Guru Hingga Trauma dan Tak Mau Sekolah
Ed (11) siswa SDN di Tegowanu kabupaten Grobogan, Jawa Tengah merasa trauma dan tak mau lagi bersekolah di SD tersebut.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Ed (11) siswa SDN di Tegowanu kabupaten Grobogan, Jawa Tengah merasa trauma dan tak mau lagi bersekolah di SD tersebut.
Musababnya karena ia ditampar dan ditendang oleh oknum guru gara-gara tidak hafal azan.
"Saya nggak mau masuk sekolah sana lagi. Saya maunya dipindahkan. Pak Guru galak, saya ditampar dan ditendang," kata Es sambil menangis, saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Selasa (22/11/2016).
Bariyah ibu korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Pak Guru inisial Y kepada anak sulungnya itu terakhir kali pada Jumat (18/11/2016).
Saat itu di dalam kelas, Ed diminta maju ke depan oleh sang guru untuk menghafal bacaan lafaz azan seperti halnya teman Ed sekelas.
Namun karena belum fasih, Ed diperkenankan untuk kembali duduk ke bangkunya.
"Bukannya dinasihati, anak saya malah ditendang dan dipukul oleh Pak Y. Anak saya yang ketakutan langsung berlari pulang ke rumah dan mengadu kepada saya. Penganiayaan itu sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pak Y kepada anak saya. Saya kemudian melaporkan ke Polsek Tegowanu," ungkap Bariyah.
Ed menangis di pelukan ibundanya saat ditemui Tribun di rumahnya di Desa Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan.
Bocah yang mengenakan seragam putih merah itu ketakutan dan merengek supaya dipindahkan ke sekolah lain.
Sang ibu pun kemudian mengurus kepindahan anaknya ke SD lain.
"Sudah saya urus kepindahan anak saya hari ini. Tapi anak saya masih syok. Semoga tidak ada lagi guru yang menyakiti anak saya. Anak saya itu pendiam dan baik. Kami orang kecil, suami saya hanya bekerja serabutan," terang Bariyah yang matanya masih merah.
Kapolsek Tegowanu, AKP Bambang Warno, membenarkan informasi kasus penganiayaan yang telah melibatkan oknum guru terhadap Ed tersebut.
Hanya saja sesuai hasil kesepakatan bersama, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pak Y sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Pihak keluarga korban akhirnya menginginkan kasus diselesaikan secara damai. Tadi sudah kami mediasikan dengan Bapak korban," terang Kapolsek. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.